Lucky Hakim mengaku diapun tercengang akan keberadaan Ponpes Al Zaytun yang memiliki tanah yang luas, perkapalan yang luas.
Lucky Hakim menyaksikan secara langsung keadaan Ponpes Al Zaytun tersebut.
Menurut Lucky Hakim saat kunjungan kedua tersebut, dia menilai ada kejanggalan yang terjadi di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Selain pondok pesantren itu begitu besar, di sana juga ada aktivitas bercocok tanam dengan pertanian moderen. Begitu juga dengan memiliki perkapalan yang besar, bayar pajak yang besar, bayar listriknya juga besar.
Lucky Hakim juga mengaku saat dia menghadiri ke pondok pesantren tersebut, disitu dia diajari cara salam yang dia tidak mengerti.
"Saya pingin tahu, kenapa bayar listriknya besar sekali dan juga pembayaran pajaknya terbesar di Indramayu," ungkap Lucky yang berprofesi bintang film ini.
"Dan saya juga mendengar dari media ada rekeningnya yang di bekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dan tidak mungkin PPATK membekukan rekening-rekening itu bila tidak berkaitan dengan peristiwa hukum. Sampai saya hadir dipanggil Bareskrim, tentu ada persoalan hukum di sini," tambah Lucky.
Sementara dilaporkan oleh Kadiv Humas Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada empat orang yang dipanggil diantaranya Lucky Hakim dan juga seorang pendeta. Serta istri dari Panji Gumilang serta seorang yang berinisial C.
Dua orang yang hadir saat pemanggilan sebagai saksi yaitu Lucky Hakim dan pendeta yang dimaksud.
Sementara dua orangnya lagi yakni istri Panji Gumilang dan berinisial C tersebut belum hadir dalam pemanggilan dengan kasus yang dimaksud.
Juga disebutkan Ahmad Ramadhan hingga kini, Panji Gumilang statusnya masih terlapor di mana kasus ini sudah pada tahap penyidikan namun masih memeriksa lagi sejumlah saksi -saksi atas kasus penistaan agama tersebut.***
Artikel Terkait
Malam Satu Suro, tradisi masyarakat Jawa bertepatan Tahun Baru Islam 1 Muharram, ternyata begini asal usulnya
Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Sabtu 15 Juli 2023, BMKG: Waspada hujan lebat bagi warga Bogor dan Depok
Jadi tersangka kasus penganiayaan di bar hotel, aktor Pierre Gruno terancam hukuman penjara lima tahun
Buntut kasus Panji Gumilang, Lucky Hakim angkat suara: Ponpes Al Zaytun pembayar PBB terbesar di Indramayu
Buntut kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri panggil istri pimpinan Ponpes Al Zaytun namun tak kunjung hadir