Dipecat,tak digaji 13 tahun dan diteror, Mintarsih gugat keponakan yang juga suami Nikita Willy, Indra Priawan

photo author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 11:37 WIB
Pernah dipecat dan tak digaji 13 tahun serta juga diteror, Mintarsih akan gugat sang keponakan, Indra Priawan suami Nikita Willy (Youtube Indosiar)
Pernah dipecat dan tak digaji 13 tahun serta juga diteror, Mintarsih akan gugat sang keponakan, Indra Priawan suami Nikita Willy (Youtube Indosiar)

JAKARTA INSIDER - Mintarsih, tante dari Indra Priawan yang juga suami Nikita Willy muncul ke muka publik dan mengungkap bahwa keuntungan saham dan gajinya tak dibayar perusahaan.

Mintarsih mengaku pernah jadi wakil direktur dan dipecat dari perusahaan yang dikelola Indra Priawan tersebut dan mengaku gajinya tak dibayar selama 13 tahun.

Disebut-sebut juga Mintarsih mengaku mendapat teror tersendiri, ia mengaku mempunyai saham 20,67 persen di perusahaan yang dikelola Indra Priawan itu.

Baca Juga: Denise Chariesta rencana akan jual cincin lamaran untuk biaya lahiran: Tar kita coba bawa ke toko emas ya…

Mintarsih juga mengaku tak dapat keuntungan yang menjadi haknya, dan ia berencana menggugat Indra Priawan ke jalur hukum.

“Saham saya (di perusahaan) ada 20,67 persen,” kata Mintarsih, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Indosiar pada hari Sabtu (8/7/2023).

“Apalagi gaji saya kan juga tidak dibayar,” lanjut Mintarsih.

Baca Juga: Rencana persalinan caesar Rp90 juta, Denise Chariesta bingung dan buka donasi: Itu juga belum biaya lainnya…

“Itu kira-kira gaji 13 tahun tidak dibayar,” ujar Mintarsih.

“Dan mereka pernah menuntut saya bahwa saya harus mengembalikan gaji saya selama 13 tahun,” tutur Mintarsih.

“Dan gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp40 miliar,” ucap Mintarsih.

Baca Juga: Gagal pensiun dan hidup bahagia di Bali, Jessica Iskandar kembali ke Jakarta pasca kena tipu rekan bisnis

Mintarsih sebelumnya pernah lakukan konferensi pers didampingi sang kuasa hukum, Kamarudin Simanjuntak.

Mintarsih dalam konferensi persnya mengaku tidak mendapat kejelasan tentang keuntungan perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Indosiar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X