Kamarudin Simanjuntak sebut Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett bisa dijerat pasal: Pasal 411, 2864, 281, 79

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 16:49 WIB
Kamarudin Simanjuntak sebut Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett bisa dijerat beberapa pasal (Tangkap Layar YouTube Chayla TV)
Kamarudin Simanjuntak sebut Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett bisa dijerat beberapa pasal (Tangkap Layar YouTube Chayla TV)

JAKARTA INSIDER - Kamarudin Simanjuntak turut menyoroti kasus perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.

Bahkan Kamarudin Simanjuntak sebut kasus perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett itu bisa dijerat beberapa pasal.

Bahkan ancaman hukuman dari kasus perselingkuhan Syahnaz sadiqah dan Rendy Kjaernett bisa berupa pidana penjara, menurut Kamarudin Simanjuntak.

Baca Juga: Inara Rusli disebut berwatak galak dan kasar oleh mantan mertua: Dia galak loh, hamil anak kedua galak banget!

“Kalau pasalnya pasal 411, pasal 2864, pasal 281, dan pasal 79 kalau tidak salah,” kata Kamarudin Simanjuntak, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Intens Investigasi pada hari Kamis (6/7/2023).

“Ancaman (hukumannya) sih enggak terlalu lama,” ujar Kamarudin Simanjuntak.

“Hanya (pidana penjara) beberapa bulan saja,” tutur Kamarudin Simanjuntak.

Baca Juga: Ahli tarot sebut Syahnaz Sadiqah akan dapat sanksi sosial: Imbas dari kebodohannya, akan dapat sanksi sosial..

“Sehingga tidak membuat orang jera,” ucap Kamarudin Simanjuntak.

Meski perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett bisa dikenakan beberapa pasal berlapis, namun pidana penjaranya tidak terlalu lama.

Kamarudin Simanjuntak menyebut faktor menikah usia muda membuat artis-artis kawin cerai kian marah.

Baca Juga: Ditengah permasalahan, Lady Nayoan berharap bisa menjadi lebih baik lagi ke depan dan belajar dari masalah

Namun meski melakukan kawin-cewai di usia muda, banyak artis muda ini berakhir penyesalan, menurut Kamarudin Simanjuntak.

Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett terkuak pasca diungkap Lady Nayoan sang istri sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Intens Insvestigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X