Kamarudin Simanjuntak sebut Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett bisa dijerat pasal: Pasal 411, 2864, 281, 79

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 16:49 WIB
Kamarudin Simanjuntak sebut Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett bisa dijerat beberapa pasal (Tangkap Layar YouTube Chayla TV)
Kamarudin Simanjuntak sebut Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett bisa dijerat beberapa pasal (Tangkap Layar YouTube Chayla TV)

“Bait hukum keempat, terkait dengan penyebaran, karena ini sudah menyebar,” ujar Firman Chandra, praktisi hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Intens Insvestigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X