Perjalanan kasus Selebgram Ajudan Pribadi, berani mangkir 2 kali hingga diciduk Polisi di Makassar

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 19:00 WIB
Perjalanan kasus  Selebgram Ajudan Pribadi  sempat nekat mangkir sebanyak 2 kali dari panggilan Polisi (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)
Perjalanan kasus Selebgram Ajudan Pribadi sempat nekat mangkir sebanyak 2 kali dari panggilan Polisi (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA INSIDER - Selebgram Ajudan Pribadi yang bernama asli Akbar Pera Baharudin  jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 1,3 miliar.

Penangkapan terhadap Selebgram Ajudan Pribadi terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan karena adanya laporan masyarakat terkait penipuan dan penggelapan uang.

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap oleh Polisi karena adanya laporan korban berinisial AL (39) melalui pengacaranya berinisial SD (44).

Kini Polisi sudah menetapkan status Selebgram Ajudan Pribadi sebagai tersangka atas kasus penggelapan dan penipuan senilai Rp 1,3 miliar.

Baca Juga: F-PKS DPR tolak tegas kehadiran timnas Israel U-20: Tak ada tempat bagi negara penjajah di Indonesia!

Dilansir JAKARTA INSIDER dari berita PMJ News pada Rabu (15/3/2023) tentang penangkapan Selebgram Ajudan Pribadi oleh Polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bahwa setelah ditangkapnya Selebgram Ajudan Pribadi, penyidik kepolisian langsung melakukan tahapan pemeriksaan.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan maka penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan mengubah status Selebgram Ajudan Pribadi dari berstatus terlapor menjadi tersangka.

Dalam proses menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penipuan yang dilakukan Selebgram Ajudan Pribadi, polisi sudah mengundang berbagai pihak, baik itu pelapor, saksi, dan terlapor.

Baca Juga: Terkait U-20, Presiden RI ke-1 Ir. Soekarno tolak tegas imperialisme Israel

“Dalam proses penyelidikan, terlapor tidak hadir dalam undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyelidik,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Menurut Kombes Pol M Syahduddi terlapor yang bernama Selebgram Ajudan Pribadi tidak datang saat diundang oleh Polisi untuk memberikan klarifikasi.

Sedangkan penyidik dari kepolisian terus melanjutkan proses hukum dengan melakukan gelar perkara hingga menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Selebgram Ajudan Pribadi kemudian dipanggil kembali oleh kepolisian, namun bukan malah hadir tapi mangkir untuk kedua kalinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X