Dulu ganja sekarang sabu, ternyata begini kronologi penangkapan Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan narkoba

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 19:10 WIB
Kronologi penangkapan Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Dok. PMJ News)
Kronologi penangkapan Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Dok. PMJ News)

"Tersangka M mengajak RH naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Kedua tersangka ketemu dengan seseorang biasa dipanggil Bang, membeli dengan uang Rp 1 juta, tersangka dapat dua klip sabu," papar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi itu.

Baca Juga: Rumah Dito Mahendra digerebek KPK, Nikita Mirzani ucap takbir 3 kali hingga sebut Maret jadi bulan apesnya...

“Kemudian tersangka M memberikan upah kepada RH, diduga ia yang tahu tempat di mana mereka bisa dapat narkotika jenis sabu,” paparnya.

Ternyata, upah yang diberikan M kepada RH itu juga dibelikan narkoba jenis sabu.

Setelah sabu berada di tangan, M dan RH tidak langsung pulang ke rumah Ammar Zoni.

Baca Juga: Tak jadi ditahan, Ammar Zoni akan jalani rehabilitasi, Kuasa Hukum: Dia hanya pengguna, sudah sepantasnya...

Sebelum bergegas kembali ke rumah Ammar Zoni, M dan RH menghisap sabu yang telah dibeli dari upah itu terlebih dahulu.

“Kemudian RH juga membeli satu klip narkotika jenis sabu. M dan RH menggunakan sabu secara bersama-sama di daerah Boncos," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Usai menghisap sabu itu berdua, M dan RH langsung bergegas kembali ke rumah Ammar Zoni.

Baca Juga: Tak habis pikir, kini terkuak alasan Ammar Zoni terjun kembali ke lubang narkoba, insecure dengan hal ini...

Namun tak disangka, M dan RH ditangkap Satresnarkoba di depan pintu timur Ragunan saat perjalanan ke rumah Ammar Zoni.

"Dalam perjalanan pulang, tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jaksel sekitar 19.30 WIB di depan pintu timur Ragunan,” papar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Satresnarkoba menangkap M dan RH beserta dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Buntut penahanan Ammar Zoni usai mendekam 6 hari di penjara, kini direhabilitasi, proses hukum tetap berjalan

“Dari kedua tersangka diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika sabu," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Insert Live

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X