JAKARTA INSIDER - Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya karena penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam.
Suami Irish Bella itu tak berkutik saat polisi mengamankannya dengan sejumlah barang bukti.
Ada beberapa barang bukti yaitu narkoba jenis sabu dengan berat 1,04 gram dan 3 ponsel yang terdiri dari Samsung, iPhone dan ponsel berwarna silver.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi penangkapan pesinetron Ammar Zoni.
Bermula dari kesepakatan antara Ammar Zoni dan sopirnya berinisial M, di mana Ammar Zoni menyuruh M untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Kronologis kejadian sekitar hari Rabu, 8 Maret 2023 jam 11 terjadi kesepakatan tersangka AZ dengan M merupakan sopir untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Tolak lindungi AG, LPSK terima permohonan perlindungan 2 saksi kunci dalam kasus Mario Dandy Satrio
Setelah itu, Ammar Zoni mentransfer uang kepada M sebanyak Rp 1,5 juta untuk dibelikan sabu.
“Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile bangking di HP pribadinya Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk beli narkotika," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi .
Tersangka M mengajak temannya berinisial RH lantaran tak mau membeli sabu itu sendirian.
Baca Juga: LPSK tolak permohonan perlindungan AG kekasih Mario Dandy Satrio, ternyata ini penyebabnya
Dan ternyata diduga RH lah yang mengetahui di mana lokasi untuk membeli sabu tersebut.
Keduanya langsung bergegas menuju lokasi yang ditunjukkan RH, tempat membeli narkoba jenis sabu itu.
Artikel Terkait
Elza Syarief angkat bicara terkait alasan membantu Ammar Zoni, sekaligus ajukan syarat ini....
Ammar Zoni menangis saat Presscon, pakar ekspresi: Aktingnya enggak banget, perlu belajar dari aktor drakor...
Tak habis pikir, kini terkuak alasan Ammar Zoni terjun kembali ke lubang narkoba, insecure dengan hal ini...
Tak jadi ditahan, Ammar Zoni akan jalani rehabilitasi, Kuasa Hukum: Dia hanya pengguna, sudah sepantasnya...
Buntut penahanan Ammar Zoni usai mendekam 6 hari di penjara, kini direhabilitasi, proses hukum tetap berjalan