Majelis Nasional Korea pun telah mengonfirmasi bahwa petisi telah memenuhi syarat administratif dan kini akan dikaji oleh komite terkait.
Proses selanjutnya, Majelis memiliki waktu hingga 90 hari untuk menentukan apakah petisi ini akan dibawa ke sidang pleno untuk pembahasan lebih lanjut.
Jika disetujui, UU Pencegahan Kim Soo-hyun bisa menjadi langkah awal revisi besar terhadap perlindungan hukum anak di Korea Selatan dan sekaligus menjadi preseden hukum dari skandal yang menyita perhatian publik ini.***
Artikel Terkait
Tissa Biani mengenang sang Aktor Veteran Ray Sahetapy, unggah video lawas bernyanyi lagu Hey Jude milik Band The Beatles di tahun 2021
Tak memperpanjang kontrak, Lea Secret Number putuskan keluar dari Grup
Tanggapi tuntutan kakak mendiang Sulli soal film Real, Gold Medalist tegaskan tahu soal adegan panas dengan Kim Soo-hyun
Pinjam 100 The Movie, Drama Komedi Anak Rantau yang Bikin Ketawa, Terharu, dan Tersadar
Meghan Markle menantu Raja Charles III ceritakan alami komplikasi kesehatan dan Preeklampsia usai melahirkan