Berikut perincian biaya pasang baru PLN sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 yang masih digunakan hingga 2023:
(1) Sambungan 1 fasa atau 3 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan berdaya rendah:
- Biaya pasang baru PLN daya 450 VA: Rp 421.000
- Biaya pasang baru PLN daya 900 VA: Rp 843.000
- Biaya pasang baru PLN daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
- Biaya pasang baru PLN daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
Baca Juga: Netizen heboh, tukang becak sukses bobol rekening Rp 345 juta dari kas BCA. Kok bisa?
(2) Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Menengah Rp 631,00/VA
(3) Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Tinggi Rp 535,00/VA
(4) Sambungan 1 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan rendah di bangunan pelanggan
Baca Juga: Terbaru, Meta meluncurkan Fitur Polling WhatsApp. Begini cara menggunakannya
Khusus tarif S-1/TR s.d. 220 VA Rp 60.000,00/sambungan untuk penambahan daya dari golongan tarif S-1/TR (tanpa meter) menjadi 450 VA bebas biaya penyambungan.
PLN juga telah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru.
Sebagai contoh, untuk simulasi pemasangan listrik baru di Kota Depok dengan daya 1.300 watt, peruntukkan rumah tangga senilai Rp 1.223.000.
Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), pajak penerangan jalan.
Baca Juga: Profil Ferry Irawan, artis lawas mantan atlet beladiri yang kini ditahan karena kasus KDRT
Simulasi tersebut juga digunakan untuk biaya pasang baru PLN produk layanan prabayar dan sudah termasuk pembelian token perdana Rp 5.000.
Berikut simulasi biaya pasang baru PLN prabayar termasuk pembelian token minimal Rp 5.000
- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 215.000
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 848.000
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.223.000
- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.067.000
- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.396.000