Hasilnya ekstrak putrimalu dapat menghambat enzim xantin oksidase sehingga ekstrak ini mampu menghambat pembentukan asam urat.
Pengujian in vivo dilakukan pada hewan coba tikus yang diinduksi dengan Kalium Oksonat sehingga kadar asam uratnya tinggi.
Dengan pemberian ekstrak putri malu kadar asam uratnya menurun. Dengan kata lain, ekstrak putri malu ini telah dapat dikategorikan sebagai herbal terstandar.
Ada tiga kategori obat herbal di Indonesia, yaitu jamu, herbal terstandar, dan fitofarmaka.
Kategori jamu merupakan herbal yang belum dilakukan pengujian secara preklinis, atau diketahui memiliki khasiat berdasarkan data empiris.
Kategori herbal terstandar, obat herbal telah diuji secara preklinis, atau pengujiannya belum sampai ke tahap klinis.
Baca Juga: Terungkap! Ini rencana pensiun Cristiano Ronaldo setelah Piala Dunia Qatar 2022
Secara singkat, obat herbal ini telah berdasarkan penelitian dan sudah diuji hingga tahap preklinis.
Pada kategori ini, obat sudah boleh dibuat dalam bentuk seperti sediaan modern, yaitu tablet, kaplet, atau kapsul.
Pada ekstrak putri malu ini telah dibuat dalam bentuk sediaan tablet. Sementara kategori fitofarmaka, obat herbal telah dilakukan pengujian secara klinis melalui media manusia.
Namun, Sri mengungkapkan, tidak banyak obat herbal di Indonesia yang terkategori fitofarmaka.
Alasannya, pengujian fitofarmaka tergolong kompleks dan memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak.
Baca Juga: Benarkah daging merah penyebab asam urat? Simak penjelasan dr Zaidul Akbar
Sebab, pengujian ini menggunakan media manusia sebagai bahan percobaannya.
Artikel Terkait
Pantesan asam urat sulit sembuh, segera hentikan makan nasi putih. Begini penjelasan dr Zaidul Akbar
3 makanan ini wajib dihindari penderita asam urat, nomor 2 sering dikonsumsi tiap hari
Jangan salah pilih daging ayam kalau tak ingin terserang asam urat. Pilih daging ayam merah jangan ayam putih!
Meski pahit penderita asam urat wajib minum ramuan ini, dijamin langsung sembuh
Benarkah daging merah penyebab asam urat? Simak penjelasan dr Zaidul Akbar