gaya-hidup

Mengenal surrogate mother, program titip hamil seperti yang dilakukan Paris Hilton untuk dapat anak kandung

Minggu, 29 Januari 2023 | 15:26 WIB
Ilustrasi. Mengenal Surrogate mother yang banyak dilakukan oleh pesohor dunia

Dalam Undang-Undang pasal 127 No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, telah diatur bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah.

Baca Juga: Hustle Culture, budaya gila kerja yang menghinggapi para milenial dan gen Z. Begini ciri dan cara mengatasi

Penjelasan di dalamnya juga merinci tentang hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang bersangkutan ditanamkan dalam rahim istri dari ovum berasal, tentunya harus dilakukan oleh tenaga kesehatan dan fasilitas yang memadai.***

Halaman:

Tags

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB