gaya-hidup

Tak perlu ke dokter, redakan asam urat tinggi dengan ramuan herbal ini, dijamin sembuh

Minggu, 18 Desember 2022 | 14:29 WIB
Ilustrasi / Ampuh redakan asam urat dengan ramuan herbal berikut ini. (Pixabay/andreas160578)

JAKARTA INSIDER – Tak perlu ke dokter, kunyit dipercaya memiliki beribu manfaat yang baik bagi kesehatan tubuh.

Manfaat baik yang ada pada kunyit mampu membantu melawan peradangan serta mengontrol kadar asam urat yang tinggi dalam tubuh.

Tingginya kadar asam urat dalam tubuh akan membuat banyak orang khawatir karena sakit yang dirasakannya.

Baca Juga: Daging merah dapat meningkatkan risiko terkena stroke, benarkah? Ini kata peneliti

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja yang dapat menyebabkan asam urat semakin tinggi hingga menyebabkan nyeri.

Beberapa gejala kadar asam urat tinggi diantaranya adalah nyeri hebat pada persendian, kekakuan persendian, kemerahan dan bengkak serta kesulitan menggerakkan persendian.

Lalu bagaimana cara mengatasinya? Apakah kunyit dapat membantu masalah tingginya kadar asam urat dalam tubuh?

Baca Juga: Resep tradisional mengobati autoimun menurut dr. Zaidul Akbar. Apa saja? Yuk simak!

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman Healthshots pada Minggu (18/12/2022), kunyit memiliki kandungan curcumin atau bahan kimia paling aktif didalamnya.

ILustrasi kunyit yang hendak dibuat masker wajah (Pexels Karl Solano)

Curcumin yang ada pada kunyit tersebut memiliki kemampuan anti inflamasi yang paling kuat.

Adapun curcumin ini biasanya dapat larut dalam lemak. Oleh karena itu perlu ditambahkan lemak atau lipid bersamaan dengan lada hitam.

Hal ini bertujuan agar dapat mudah diserap oleh tubuh kita secara aktif.

Baca Juga: Nyeri sendi karena asam urat, atasi dengan air rebusan ala dr Zaidul Akbar ini, begini cara membuatnya

Bagi penderita asam urat tinggi, ada baiknya untuk mengkonsumsi kunyit setelah kunyit disangrai dengan setengah sendok teh minyak kelapa.

Halaman:

Tags

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB