gaya-hidup

UU Kesehatan disahkan, Surat Tanda Registrasi (STR) dokter kini berlaku seumur hidup

Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:00 WIB
UU Kesehatan telah memberikan perlindungan baru bagi tenaga medis dengan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup (kemkes.go.id)

Perlindungan Khusus dan Transformasi Luas

Perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Kesehatan tidak hanya bersifat umum, melainkan juga mencakup perlindungan khusus untuk tenaga medis.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa "tenaga medis dan tenaga kesehatan memerlukan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya, baik dari tindak kekerasan, pelecehan, maupun perundungan."

Dalam konteks ini, Undang-Undang Kesehatan memberikan perlindungan tambahan dengan mengharuskan bahwa tindakan hukum terhadap tenaga medis harus melalui pemeriksaan majelis terlebih dahulu.

Baca Juga: Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terbitkan instruksi penanganan pencemaran udara di Jabodetabek 

Pengaruh Positif dalam Transformasi Kesehatan

Penerbitan STR seumur hidup adalah salah satu tonggak dalam transformasi sistem kesehatan nasional.

Langkah ini dibutuhkan untuk membangun arsitektur kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan inklusif.

Dalam era di mana kesehatan menjadi prioritas utama, langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tenaga medis dan perkembangan sistem kesehatan secara keseluruhan.

Baca Juga: Pemda DKI Jakarta akan implementasikan hujan buatan lokal untuk mengurangi polusi udara

Masa Depan Kesehatan Indonesia yang Lebih Terang

Dengan transformasi luar biasa yang ditandai oleh pengesahan Undang-Undang Kesehatan, Indonesia membuka babak baru dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya.

"RUU kesehatan memberikan ruang ekosistem untuk pengembangan inovasi kesehatan, serta penguatan peran kesehatan," kata Pimpinan Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Seluruh elemen masyarakat, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, maupun organisasi non-pemerintah, diminta untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi kesehatan yang inklusif dan merata.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB