UU Kesehatan disahkan, Surat Tanda Registrasi (STR) dokter kini berlaku seumur hidup

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:00 WIB
UU Kesehatan telah memberikan perlindungan baru bagi tenaga medis dengan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup (kemkes.go.id)
UU Kesehatan telah memberikan perlindungan baru bagi tenaga medis dengan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup (kemkes.go.id)

JAKARTA INSIDER - Dalam momentum bersejarah, Undang-Undang Kesehatan akhirnya mendapatkan lampu hijau dari DPR RI setelah pengesahan pada sidang paripurna hari Selasa (11/7).

Transformasi luar biasa ini menandai perubahan paradigma dan pemberian perlindungan baru bagi tenaga kesehatan, terutama dengan disahkanya Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang berlaku seumur hidup.

Revolusi Perlindungan Tenaga Kesehatan

Dalam menghadapi tantangan kesehatan yang semakin kompleks, Undang-Undang Kesehatan memberikan sorotan utama pada perlindungan dan pemberdayaan tenaga medis.

Baca Juga: Tren Barbie Botox, leher ala boneka yang semakin populer di kalangan perempuan

Menurut Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa "dengan disahkannya RUU Kesehatan kiranya menjadi awal yang baru untuk membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia."

Sebuah revolusi perlindungan tenaga kesehatan terjadi dengan diperkenalkannya STR yang berlaku seumur hidup.

Ini bukan hanya sekadar simbolik, melainkan sebuah jaminan nyata bagi para dokter akan kepastian status mereka dalam melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa.

Baca Juga: Peserta Magang Merdeka terima biaya hidup setiap tiga bulan, peserta diingatkan untuk tidak pinjam online

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa tenaga medis harus terbebas dari risiko kriminalisasi, kekerasan, dan pelecehan, serta mendapatkan perlindungan hukum yang komprehensif.

Keuntungan STR Seumur Hidup

Penerbitan STR seumur hidup menjadi salah satu titik penting dalam transformasi sistem kesehatan. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa, "Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan STR yang berlaku seumur hidup dengan kualitas yang terjaga."

Langkah ini bukan hanya menghilangkan birokrasi yang rumit dan melelahkan, tetapi juga memberikan kepastian dan stabilitas bagi para dokter dalam melaksanakan tugas kemanusiaan mereka.

Baca Juga: Resep cara membuat cah sawi bakso, yuk dicoba resepnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB
X