JAKARTA INSIDER - Pakar epidemologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengingatkan pemerintah untuk tidak tunduk pada keinginan industri dan segera menerapkan aturan pelabelan risiko senyawa kimia Bisfenol A atau BPA pada galon air minum bermerek mengingat urgensinya pada kesehatan masyarakat luas.
“Negara harus segera menerapkan regulasi pelabelan BPA. Penundaan pemberlakuan aturan pelabelan hanya akan menjadikan masalah kesehatan publik terus terakumulasi dan memunculkan kesan adanya pembiaran oleh negara,” kata Pandu dalam sebuah acara bincang-bincang terkait rencana pelabelan BPA di Metro TV, Jumat (11/8/2023).
BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia masif digunakan industri air minum sebagai kemasan galon bermerek.
Baca Juga: Hari ini sidang perdana Rocky Gerung di PN Jakarta Selatan terkait penghinaan ke Presiden Jokowi
Riset di berbagai negara menunjukkan BPA pada plastik polikarbonat rawan luruh dan berisiko pada kesehatan, termasuk bisa memicu kemandulan dan kanker bila terminum melebihi ambang batas.
Menurut Pandu, regulasi pelabelan risiko BPA bakal menjadi wahana efektif untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait risiko BPA dalam galon air minum bermerek.
Industri air kemasan mengembang tanggung jawab yang juga besar terkait pelabelan tersebut, katanya.
Baca Juga: Daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini di 5 lokasi
Pandu bilang, bukan zamannya lagi industri hadir di tengah masyarakat semata mengejar keuntungan. “Mereka juga punya tanggung jawab mendidik masyarakat serta menjamin setiap produknya aman untuk kesehatan,” katanya.
Berbicara dalam talkshow yang sama, Direktur Standarisasi Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Aisyah, menggambarkan risiko kontaminasi BPA adalah sesuatu yang nyata dan karena itulah pemerintah menyiapkan rancangan pelabelan galon bermerek.
Menurut Aisyah, hasil pemeriksaan kandungan senyawa kimia tersebut pada galon bermerek di sejumlah kota menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan.
“Datanya memang cenderung mengkhawatirkan, migrasi BPA ada di kisaran 0,06 ppm sampai 0,6 ppm dan bahkan ada yang di atas 0,6 ppm,” katanya.
Sebelumnya, BPOM mengungkap temuan kandungan BPA dalam galon air minum bermerek dalam kemasan polikarbonat di enam daerah melebihi ambang batas aman, 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter, pada periode 2021-2022.