Tips BPOM bagi konsumen air galon guna ulang: Hindari galon kusam, buram, kerap dibanting dan dilempar

photo author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:00 WIB
Konsumen air minum galon guna ulang wajib melihat kondisi galon yang dipakai sebelum membeli untuk menghindari paparan BPA.
Konsumen air minum galon guna ulang wajib melihat kondisi galon yang dipakai sebelum membeli untuk menghindari paparan BPA.

JAKARTA  INSIDER – Sambil menunggu keputusan final pemerintah atas rancangan regulasi pelabelan risiko senyawa kimia Bisfenol A (BPA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membagi kiat aman mengkonsumsi galon air minum bermerek yang beredar di pasar masih dengan kemasan plastik keras polikarbonat. 

Berbicara dalam sebuah acara bincang-bincang di Metro TV, Jumat (11/8/2023), Direktur Standarisasi Pangan BPOM, Aisyah, menyarankan masyarakat untuk lebih teliti lagi sebelum membeli galon guna ulang.

“Pastikan galon masih bersih, baru, kondisinya masih baik, tidak tergores, tidak kusam, tidak buram,” katanya merujuk pada potensi risiko BPA pada galon bermerek.

Baca Juga: Daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini di 5 lokasi

BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia jamak sebagai kemasan galon air minum bermerek. Riset di berbagai negara menunjukkan BPA pada plastik polikarbonat rawan luruh dan berisiko pada kesehatan bila sampai terminum melebihi ambang batas.

Menurut Aisyah, masyarakat perlu pula memperhatikan cara penyimpanan galon yang bakal mereka beli. Logikanya, potensi migrasi BPA pada galon polikarbonat semakin besar bila galon didistribusikan serampangan, termasuk kerap dibiarkan terpapar sinar matahari secara langsung dalam waktu lama, ataupun diletakkan di dekat benda-benda berbau tajam.

Tak hanya itu, dia juga meminta masyarakat lebih memperhatikan cara kerja distributor galon bermerek.

Baca Juga: Wajib tahu! Inilah 7 tips agar pinjol tak sebar data pribadi

Masyarakat, katanya, perlu menghidari membeli galon bermerek yang kerap “dibanting dan dilempar” saat didistribusikan karena galon tersebut dijamin bakal tergores dan rawan terjadi pelepasan BPA.

Lebih jauh, Aisyah mengungkapkan rencana regulasi pelabelan risiko BPA pada galon bermerek merupakan wujud kehadiran serta tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan masyarakat.

“Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat, ” katanya.

Baca Juga: Gagal bayar cicilan motor? Pahami 4 aspek hukum ini saat berurusan dengan Debt Collector

Berbicara dalam forum yang sama, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengungkap BPAmendatangkan risiko yang ‘luar biasa’ bagi kesehatan manusia.

“Bahkan sebelum jadi manusia sudah berisiko, saat dalam kandungan, BPA berpotensi mengganggu pertumbuhan janin sehingga dalam perkembangannya akan menimbulkan banyak masalah kesehatan, termasuk autisme, Attention Deficit atau Hyperactivity Disorder (ADHD),” kata Pandu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Klikdokter, YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X