Bahkan ada alasan unik lainnya yang sebabkan perceraian yakni lari dari rumah karena dikejar hutang.
Selebihnya, alasan sudah lama bekerja di luar negeri dan tak kembali juga merupakan penyebab perceraian di Palembang menurut Muhammad Aliyudin.
“Ada juga pasangan itu kan gak tahu (kenapa pergi meninggalkan), itu juga yang menjadi alasan,” kata Muhammad Aliyudin.
“Sehingga kalau dua tahu berturut-turut tidak (ada perubahan) ya terjadi proses perkara perceraian,” ujar Muhammad Aliyudin.
“Itu sesuai dengan pasal 9 tahun 1975, salah satu pihak meninggalkan tanggung jawab,” tutur Muhammad Aliyudin.
“Jadi harapan kami Pengadilan Agama ini kan lembaga yudikatif, alangkah baiknya pengadilan ini diambil oleh pemerintah pusat untuk menjadi bahan,” ucap Muhammad Aliyudin.
“Jadi kalau untuk ekonomi, pemerintah pusat atau pemerintah daerah sebagai eksekutif itu harus menindaklanjuti,” lanjutnya.
Muhammad Aliyudin menambahkan faktor ekonomi dan faktor pengangguran juga kerap terjadi dan menjadi alasan.
Faktor ekonomi dan pengangguran yang terjadi pada masyarakat menurut Muhammad Aliyudin harus segera jadi perhatian pemerintah daerah dan pusat.***