Harap dicatat bahwa proses pembuatan e-paspor dapat berbeda-beda di setiap Kantor Imigrasi.
Oleh karena itu, pastikan untuk mengikuti petunjuk yang diberikan oleh Kantor Imigrasi yang bersangkutan dan selalu memperbarui informasi terkini terkait prosedur pembuatan paspor di situs web resmi Imigrasi Republik Indonesia atau melalui kontak mereka yang tersedia.***