Harap dicatat bahwa proses pembuatan e-paspor dapat berbeda-beda di setiap Kantor Imigrasi.
Oleh karena itu, pastikan untuk mengikuti petunjuk yang diberikan oleh Kantor Imigrasi yang bersangkutan dan selalu memperbarui informasi terkini terkait prosedur pembuatan paspor di situs web resmi Imigrasi Republik Indonesia atau melalui kontak mereka yang tersedia.***
Artikel Terkait
Viral! Perempuan yang Selalu Selingkuh: Ketika Cinta Buta Mengalahkan Kesetiaan
Mengejutkan! New York menjadi kota dengan polusi udara terburuk di dunia, jauh lebih parah daripada Jakarta!
Gempa kuat dengan Magnitudo 6.1 guncang selatan Yogyakarta
Tips Membuat CV: Harus Ramah ATS agar Diterima Kerja!
Tips Hubungan Sosial Sukses: Berdasarkan Nasehat Umar Bin Al Khattab