gaya-hidup

Pengalaman dan Tips Membuat E-Paspor Republik Indonesia: Panduan Lengkap

Senin, 12 Juni 2023 | 12:00 WIB
Temukan cara mudah dan cepat untuk membuat e-paspor Republik Indonesia. Ikuti langkah-langkah lengkapnya di Jakarta Insider! (imigrasi.go.id)

JAKARTA INSIDER - Pandemi COVID-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk perjalanan internasional.

Meskipun demikian, proses pembuatan e-paspor Republik Indonesia tetap berjalan dengan beberapa perubahan dan penyesuaian.

Dalam artikel ini, kami akan membagikan pengalaman dan tips tentang cara membuat e-paspor dengan mudah.

Tidak perlu khawatir, kami akan membantu Anda melalui setiap tahapannya.

M-Paspor: Aplikasi yang Penting

Salah satu langkah pertama dalam membuat e-paspor adalah mengunduh aplikasi bernama M-Paspor, yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.

Aplikasi ini akan menjadi rekan setia Anda selama proses pendaftaran dan pengajuan paspor.

Jadi, pastikan Anda menginstalnya terlebih dahulu sebelum memulai proses pembuatan paspor.

Baca Juga: Tips Hubungan Sosial Sukses: Berdasarkan Nasehat Umar Bin Al Khattab

Langkah-langkah Pendaftaran

Setelah mengunduh aplikasi M-Paspor, Anda dapat memulai proses pendaftaran. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Buat akun dalam aplikasi M-Paspor menggunakan alamat email yang sering Anda gunakan. Ini akan memudahkan Anda dalam menerima kode OTP (One-Time Password) atau email dari Kantor Imigrasi.

Setelah membuat akun, klik "Buat Pengajuan" untuk memulai pendaftaran.

Pada tahap ini, Anda dapat memilih opsi "Paspor Reguler", karena Anda akan diberikan pilihan Paspor Biasa atau Paspor Elektronik di tahap selanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB