- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
8. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
9. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
10. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
11. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
13. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
14. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
15. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
16. Tidak buta warna
17. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
- Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
- Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm
18. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
Baca Juga: Sedang stress dalam karir atau pekerjaan? Berikut tips cara mengatasinya!
19. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
20. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS