AYO DAFTAR SEKOLAH KEDINASAN! Pendaftaran STAN 2023 sudah dibuka, simak syarat, cara daftar dan jadwalnya

photo author
- Sabtu, 1 April 2023 | 20:57 WIB
Pendaftaran STAN 2023 Dibuka Hari Ini (pknstan.ac.id)
Pendaftaran STAN 2023 Dibuka Hari Ini (pknstan.ac.id)

JAKARTA INSIDER - Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2023 kembali akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer.

Dalam proses seleksi PKN STAN 2023 ini menerapkan prinsip pelayanan dengan kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas.

Penyelenggara proses seleksi sekolah kedinasan PKN STAN 2023 adalah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).

Bagi peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023.

Informasi resmi mengenai pendaftaran akun SNPMB tahun 2023 dapat dipantau melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Hasil Man City vs Liverpool: The Citizens bantai The Reds 4-1, ini pencetak golnya

Pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2023 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2023 dapat diakses melalui website Kementerian
Keuangan, www.kemenkeu.go.id.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari pknstan.ac.id pada Sabtu (1/4/2023) tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2023.

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan
menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Nilai Peserta

a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan

  • lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen  pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  • nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

b. Jalur Pembibitan

  • lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak  kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
  • calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
  • nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.   

Baca Juga: Ngeri! Pengakuan bangsa jin mencelakakan manusia: Dibuat seolah sakit medis tapi ternyata dicelakai bangsa jin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: pknstan.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X