gaya-hidup

SEKOLAH KEDINASAN! Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2023 resmi dibuka, cek syaratnya disini

Rabu, 5 April 2023 | 12:58 WIB
Pendaftaran IPDN 2023 Dibuka, cek syarat dan berkas yang harus dilengkapi (spcp.ipdn.ac.id)

JAKARTA INSIDER - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai salah satu sekolah kedinasan secara resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja tahun 2023.

Bagi yang berminat silahkan melakukan pendaftaran pada link yang sudah dilampirkan di artikel ini.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/675/M.SM.01.00/2023 tanggal 29 Maret 2023, sekolah kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menetapkan formasi calon Praja 2023.

Untuk Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah ditetapkan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 (lima ratus tiga puluh empat) untuk SPCP IPDN Tahun 2023.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2023.

Baca Juga: Terbongkar! Siapa artis inisial R sebenarnya, Hotman Paris sampai nangis gak nyangka banget

Tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online.

Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2023 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp.50.000,00 per orang.

Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Rabu (5/4/2023) tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) tahun 2023.

Baca Juga: GEGER! Mario Dandy dan Agnes dituntut hukuman mati oleh JPU, benarkah? Ini fakta sebenarnya

1. Persyaratan Umum :

Warga Negara Indonesia;
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan
Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Halaman:

Tags

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB