DICARI TIM KREATIF! Dewan Pers membuka lowongan kerja pada April 2023, ini 2 posisi dan syarat daftarnya

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 14:00 WIB
Dewan Pers membuka lowongan kerja untuk posisi  Desainer Grafis dan  Video Editor pada April 2023 (Instagram @officialdewanpers)
Dewan Pers membuka lowongan kerja untuk posisi Desainer Grafis dan Video Editor pada April 2023 (Instagram @officialdewanpers)

 

JAKARTA INSIDER - Dewan Pers sedang mencari talenta-talenta terbaik untuk mengisi posisi Tim Kreatif .

Lowongan kerja yang sedang dibuka oleh Dewan Pers untuk bulan April 2023 ini meliputi 2 posisi.

Artikel ini berisi tentang kualifikasi dan cara daftar atau melamar lowongan kerja yang ditawarkan oleh Dewann Pers.

Dewan Pers pertama kali dibentuk tahun 1968. Pembentukannya berdasar Undang-Undang No. 11 tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers yang ditandatangani Presiden Soekarno, 12 Desember 1966.

Dewan Pers kala itu, sesuai Pasal 6 ayat (1) UU No.11/1966, berfungsi mendampingi pemerintah, bersama-sama membina pertumbuhan dan perkembangan pers nasional.

Pemerintahan Orde Baru melalui Undang-Undang No. 21 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers.

Baca Juga: Gaji tentara Rusia 14 kali lebih tinggi, plus bonus tapi sering ditunda pembayarannya

Perubahan yang terjadi, menurut UU No. 21 Tahun 1982 tersebut, adalah penyebutan dengan lebih jelas keterwakilan berbagai unsur dalam keanggotaan Dewan Pers. 

Undang-Undang sebelumnya hanya menjelaskan “anggota Dewan Pers terdiri dari wakil-wakil organisasi pers dan ahli-ahli dalam bidang pers”.

Perubahan fundamental terjadi pada tahun 1999, seiring dengan terjadinya pergantian kekuasaan dari Orde Baru ke Orde Reformasi.

Melalui Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang diundangkan 23 September 1999 dan ditandatangani oleh Presiden Bacharudin Jusuf Habibie, Dewan Pers berubah menjadi Dewan Pers (yang) Independen. 

Fungsi Dewan Pers Independen tidak lagi menjadi penasehat pemerintah tapi pelindung kemerdekaan pers.

Baca Juga: Cara sel kanker bermigrasi ke otak, berikut penjelasan studi, Yuk simak!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Instagram @officialdewanpers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X