Hal ini tentunya sangat membanggakan karena luas areal yang ditanami ini hanya seluas tidak lebih dari 0,4 Ha.
Tentu permulaan yang sangat baik bagi kelompok tani yang baru melakukan budidaya semangka ini.
“Kami memang baru memulai menanam semangka ini karena dukungan dari PT HKI dan juga pasar yang tersedia memiliki potensi yang baik, dan sungguh menggembirakan bagi kami yang belum memiliki pengalaman dalam dalam budidaya buah semangka ini,” disampaikan oleh ketua KTH Agustinus Cuih.
Ketua DAD Kecamatan Kendawangan, Junaedi menyampaikan, “ini merupakan pembuktian bahwa dengan kerja keras dan semangat yang tinggi apapun pasti bisa diraih. Kita patut bersyukur diberikan akses mengelola kawasan hutan tanpa di hantui rasa taku karena dikira melakukan kegiatan perambahan kawasan hutan."
"Melalui perhutanan sosial ini, KTH yang telah bermitra dengan PT HKI mendapatkan akses legal dari pemerintah dan tentunya kami (DAD) mendukung dan mengawal proses ini untuk kesejahteraan masyarakat” tutupnya.
Adanya kerjasama perhutanan sosial ini, masyarakat lokal diharapkan telah mendapat manfaat dari segi peningkatan ekonomi, kesempatan mengembangkan usaha dan juga pengetahuan mengenai dunia pertanian.
Kedepannya, semoga KUPS Klukup Kediuk Raya dapat menjadi kelompok tani yang mandiri, maju dan berkelanjutan.***