JAKARTA INSIDER - Berpindah kewarganegaraan biasanya dilakukan karena alasan pekerjaan, pendidikan, atau situasi politik.
Namun, tahukah kamu bahwa ada sejumlah negara yang justru akan membayar atau memberi insentif uang tunai kepada orang asing yang mau pindah dan menjadi warga negara mereka?
Langkah ini bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut umumnya menghadapi krisis populasi, kekurangan tenaga kerja, atau penurunan angka kelahiran, sehingga mereka mendorong imigrasi melalui program insentif.
Berikut adalah daftar negara yang diketahui memberi insentif jika kamu mau menetap dan berproses menjadi warga negara mereka.
1. Irlandia
Irlandia memiliki keturunan diaspora yang besar di seluruh dunia.
Pemerintahnya mendorong warga keturunan Irlandia untuk kembali dan menawarkan berbagai bentuk bantuan, termasuk insentif keuangan bagi mereka yang kembali dan berinvestasi.
Syarat:
Baca Juga: Tak Hanya Tom Lembong, Ini Deretan Tokoh Penerima Abolisi di Indonesia
Memiliki bukti keturunan Irlandia (misalnya kakek/nenek)
Mengajukan paspor Irlandia
Siap tinggal dan berkontribusi dalam jangka panjang
2. Italia (Wilayah Molise)