JAKARTA INSIDER - Berpindah kewarganegaraan biasanya dilakukan karena alasan pekerjaan, pendidikan, atau situasi politik.
Namun, tahukah kamu bahwa ada sejumlah negara yang justru akan membayar atau memberi insentif uang tunai kepada orang asing yang mau pindah dan menjadi warga negara mereka?
Langkah ini bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut umumnya menghadapi krisis populasi, kekurangan tenaga kerja, atau penurunan angka kelahiran, sehingga mereka mendorong imigrasi melalui program insentif.
Berikut adalah daftar negara yang diketahui memberi insentif jika kamu mau menetap dan berproses menjadi warga negara mereka.
1. Irlandia
Irlandia memiliki keturunan diaspora yang besar di seluruh dunia.
Pemerintahnya mendorong warga keturunan Irlandia untuk kembali dan menawarkan berbagai bentuk bantuan, termasuk insentif keuangan bagi mereka yang kembali dan berinvestasi.
Syarat:
Baca Juga: Tak Hanya Tom Lembong, Ini Deretan Tokoh Penerima Abolisi di Indonesia
Memiliki bukti keturunan Irlandia (misalnya kakek/nenek)
Mengajukan paspor Irlandia
Siap tinggal dan berkontribusi dalam jangka panjang
2. Italia (Wilayah Molise)
Artikel Terkait
Pendaftaran Undangan Upacara HUT ke 80 RI di Istana Dibuka Lagi, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
Catat! Ini Syarat dan Cara Daftar Ulang Undangan Upacara HUT ke 80 RI di Istana Merdeka
HUT ke 80 RI, Pemerintah Buka Kuota Tambahan Upacara Istana: Antusiasme Masyarakat Capai Puluhan Ribu
Tak Hanya Tom Lembong, Ini Deretan Tokoh Penerima Abolisi di Indonesia
Bertolak ke Bandung Naik Kereta Cepat Whoosh Dari Stasiun Halim Jakarta, Presiden Prabowo Subianto Sebut Percepatan Teknologi Indonesia