JAKARTA INSIDER - Beberapa negara memiliki kebijakan yang membatasi atau bahkan melarang penggunaan hijab (khususnya di tempat-tempat umum, sekolah, atau institusi pemerintah).
Berikut adalah sekitar 12 negara yang pernah menerapkan larangan atau pembatasan terhadap hijab, niqab, atau burqa:
• Prancis – Melarang penggunaan simbol keagamaan (termasuk hijab) di sekolah negeri dan niqab/burqa di ruang publik sejak 2010.
Baca Juga: 10 Rekomendasi drama yang dibintangi oleh Bae Suzy
• Belgia – Melarang burqa dan niqab di tempat umum sejak 2011.
• Belanda – Melarang penggunaan penutup wajah di tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, dan transportasi umum.
• Swiss – Menerapkan larangan penutup wajah (termasuk niqab dan burqa) di ruang publik setelah referendum 2021.
• Austria – Melarang penggunaan burqa/niqab di ruang publik sejak 2017.
• Denmark – Melarang penutup wajah seperti niqab dan burqa sejak 2018.
• Bulgaria – Melarang penutup wajah di tempat umum sejak 2016.
• Tajikistan – Tidak secara resmi melarang hijab, tetapi ada tekanan kuat dan pembatasan penggunaan simbol-simbol Islam termasuk hijab di tempat umum.