"Kasihan yang benar-benar butuh pekerjaan tapi belum punya identitas lengkap. Harusnya ada solusi lebih baik," tulis akun @PeduliRakyat.
"Kalau nggak ada operasi yustisi, gimana cara menertibkan pendatang ilegal? Harus ada pengawasan ketat juga," ujar @UrbanJakarta.
Meski masih menuai pro dan kontra, kebijakan ini diharapkan dapat membantu Jakarta menjadi kota yang lebih tertata dan nyaman bagi semua penghuninya.***