Cegah perselingkuhan di lingkup ASN, KASN tegaskan aturan disiplin untuk jaga integritas

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:30 WIB
Cegah perselingkuhan ASN dengan memahami akar penyebab, tahapan psikologis, dan dampaknya, KASN gelar webinar. (Instagram @kasn_ri)
Cegah perselingkuhan ASN dengan memahami akar penyebab, tahapan psikologis, dan dampaknya, KASN gelar webinar. (Instagram @kasn_ri)

Kemudian, tahap attraction mendorong seseorang untuk mencari tahu lebih banyak tentang orang yang menarik bagi mereka.

"Emotional affair" adalah tahap selanjutnya, di mana seseorang yang terlibat dalam perselingkuhan mulai merubah perilaku mereka.

Mereka mungkin memperpanjang jam kerja di kantor, berbohong kepada pasangan mereka, atau bahkan melakukan perjalanan dinas dengan alasan palsu.

Dr. Santi juga mengungkapkan bahwa dampaknya tidak hanya pada individu yang terlibat, tetapi juga pada pasangan sah dan keluarga mereka.

Baca Juga: Pemerintah bangun 47 menara modern untuk ASN dan Hankam di IKN Nusantara

Asisten KASN Pangihutan Marpaung

Dalam konteks hukum, Asisten KASN, Pangihutan Marpaung, mengingatkan bahwa larangan terhadap perselingkuhan bagi ASN sudah diatur dalam peraturan pemerintah.

Menurutnya, Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 melarang PNS untuk hidup bersama dengan orang yang bukan pasangan resmi mereka tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan hukuman disiplin berat, seperti penurunan jabatan atau bahkan pemberhentian sebagai PNS.

Lebih lanjut, Pangihutan Marpaung menegaskan bahwa perbuatan perselingkuhan tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga merusak citra instansi dan korps ASN secara keseluruhan.

Maka dari itu, ia mengajak semua ASN untuk berpegang pada nilai-nilai inti ASN yang meliputi integritas, dan tidak hanya berprestasi tetapi juga berperilaku baik.

Baca Juga: Kualitas udara di kota Jakarta dinilai buruk, ASN akan bekerja dari rumah atau WFH pekan depan

Webinar KASN

KASN berharap bahwa webinar ini dapat membangkitkan kesadaran di kalangan ASN untuk menjauhi berbagai pelanggaran etik, termasuk perselingkuhan.

Selain itu, KASN juga mendorong instansi pemerintah untuk menjalankan pengawasan internal yang ketat guna mencegah dan melindungi ASN dari terjerumus dalam perilaku yang tidak etis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: kasn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB
X