Resep cara membuat kue putri ayu kukus, yuk disimak!

photo author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Ini dia resep cara membuat kue putri ayu kukus (Facebook Resep Masakan Mama)
Ini dia resep cara membuat kue putri ayu kukus (Facebook Resep Masakan Mama)

JAKARTA INSIDER- Kue putri ayu kukus ini sudah banyak dijajakan oleh para penjual, rasanya pun cukup enak perpaduan manis gurih.

Namun jika anda tak mau terus-terusan beli, anda bisa coba resep cara membuat kue putri ayu kukus ini di rumah.

Lantas bagaimana sih resep cara membuat kue putri ayu kukus ini di rumah anda? yuk disimak!.

Baca Juga: Resep cara membuat kue brownies 3 bahan, yuk bisa dicoba di rumah

Pada artikel ini akan dipaparkan resep cara membuat kue putri ayu kukus sendiri di rumah anda.

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Facebook Resep Masakan Mama pada Rabu (23/8/2023), menunjukkan resep cara membuat kue putri ayu kukus.

Membuat kue putri ayu kukus ini sangatlah mudah, bahan-bahannya juga mudah didapatkan.

Baca Juga: Resep membuat mie telur homemade, yuk simak di sini penyuka mie

Tanpa basa basi, ini dia resep cara membuat kue putri ayu kukus:

 

Bahan:

  • 3 butir telur
  • 175 gram gula pasir
  • 100 ml Santan kental (panaskan sebentar saja)
  • 150 gram terigu
  • 1/2 sendok teh TBM
  • Pasta pandan secukupnya.

Baca Juga: 9 Ciri orang yang sudah terkena kiriman santet dari orang jahat, adakah ciri ini pada diri Anda? Waspadalah!

Cara membuat:

  1. Mixer telur, TBM, gula sampai kental -/+10 menit.
  2. Kemudian masukkan terigu dan mixer 3 menit.
  3. Terakhir tambahkan santan, pasta aduk rata.

Baca Juga: Diduga sindir sang mantan suami, Dewi Perssik puji sang kekasih pilot Rully: Normal ini laki-laki normal!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Facebook resep masakan mama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB
X