Ternyata tak harus melalui daftar online, ini langkah untuk melakukan cek kesehatan gratis untuk masyarakat Indonesia yang berulang tahun

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 11:38 WIB
Ternyata tak harus melalui daftar online, ini langkah untuk melakukan cek kesehatan gratis untuk masyarakat Indonesia yang berulang tahun
Ternyata tak harus melalui daftar online, ini langkah untuk melakukan cek kesehatan gratis untuk masyarakat Indonesia yang berulang tahun

Tiket cek kesehatan gratis akan diterbitkan.

Bagi anggota keluarga yang tidak memiliki smartphone, seperti anak-anak atau lansia, mereka bisa ditambahkan dalam SATUSEHAT oleh anggota keluarga yang memiliki akun dengan cara berikut:

Masuk ke profil.

Pilih opsi profil tertaut.

Klik tambah profil.

Isi data yang diperlukan.

Profil berhasil ditambahkan.

2. Melalui WhatsApp

Alternatif lain adalah melalui WhatsApp Kemenkes RI di nomor 0811 10 500 567.

Setelah memilih menu cek kesehatan gratis, masyarakat dapat mengikuti petunjuk hingga mendapatkan tiket pemeriksaan.

3. Datang Langsung ke Puskesmas

Bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau akses internet, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di puskesmas setempat dengan membawa identitas KTP.

"Jadi ada satu cara lain, khususnya bagi yang sama sekali tidak memiliki HP, yaitu bisa langsung datang ke puskesmas dengan membawa identitas KTP," jelas Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah membatasi kuota pendaftaran digital melalui aplikasi SATUSEHAT sebanyak 30 orang per hari di setiap puskesmas.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan penambahan kuota bagi mereka yang datang langsung ke puskesmas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 rekomendasi tempat liburan yang ada di kota Bandung

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:50 WIB
X