Pembangunan jalan tol akses Patimban ditargetkan rampung September 2024, tol untuk dorong ekspor

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 15:05 WIB
Pembangunan  Jalan Tol Akses Patimban sepanjang 37,05 km.
Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban sepanjang 37,05 km.

JAKARTA INSIDER-Pemerintah  membangun Jalan Tol Akses Patimban  dengan target rampung 2024 untuk dorong ekspor.

Jalan Tol Akses Patimban merupakan proyek KPBU dengan skema solicited yang menghubungkan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat dengan Jalan Tol Trans Jawa ruas Cikopo-Palimanan.

Proyek itu termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (Perpres Nomor 109 Tahun 2020).

Jalan Tol Akses Patimban akan mendukung Pelabuhan Patimban dan pengembangan wilayah di sekitarnya dengan Kementerian PUPR bertindak sebagai PJPK.

Tujuan pembangunan jalan tol ini mampu meningkatkan aktivitas ekspor yang bersumber dari kawasan industri di sekitar Cikarang-Cibitung-Karawang hingga Cikampek menuju Pelabuhan Patimban. 

Baca Juga: Siap-siap! Presiden Jokowi lakukan reshuffle kabinet 1 Februari 2023, PPP beri bocoran

Dirilis dari ANTARA, Rabu (25/1/2023), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan, pemerintah menargetkan pembangunan jalan Tol Akses Patimban rampung pada September 2024.

Untuk itu dia meminta agar proses pembebasan lahan khususnya untuk pekerjaan porsi pemerintah segera mulai akhir Januari ini.

“Selain percepatan pembangunan fisik, saya mohon harus memperhatikan kualitas," katanya.

Basuki Hadimuljono menegaskan, dalam waktu kurang lebih dua tahun ini, harus mengutamakan kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.

Termasuk, katanya, tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Harus menggunakan produk dalam negeri, jangan impor,” ujar Menteri Basuki di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Ngeri! Begal di Bandung serang dua pemuda di Kiaracondong, begini kronologinya

Kementerian PUPR memulai proyek pembangunan Tol Akses Patimban untuk meningkatkan konektivitas di Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X