Ini besaran uang pesangon dan penghargaan yang diterima karyawan yang terkena PHK menurut Perppu Cipta Kerja

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 18:49 WIB
Ilustrasi gambaran pesangon yang akan diterima karyawan terkena PHK (Instagram @onlinebusinessbuy)
Ilustrasi gambaran pesangon yang akan diterima karyawan terkena PHK (Instagram @onlinebusinessbuy)

Demikian paparan mengenai besaran uang pesangon karyawan yang terkena PHK berdasarkan Perppu Cipta Kerja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @faktanyagoogle

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X