Lowongan penerimaan calon PPPK tenaga teknis Kementerian Ketenagakerjaan 2022 telah dibuka, ini syaratnya

photo author
- Rabu, 28 Desember 2022 | 21:43 WIB
Penerimaa calon PPPK tenaga teknis Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022. (Instagram @kemnaker )
Penerimaa calon PPPK tenaga teknis Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022. (Instagram @kemnaker )

 

JAKARTA INSIDER - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka lowongan kerja penerimaan calon PPPK tenaga teknis pada tahun 2022, bagi kalian yang masih belum bekerja silahkan mendaftar.

Dalam hal ini, Kemnaker mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Selain itu, Kemnaker juga bertanggung jawab kepada Presiden atas bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga: Penanganan gempa Cianjur memasuki fase pemulihan, perlu personel tambahan untuk bersihkan bekas reruntuhan

Penerimaan calon PPPK tenaga teknis Kementerian Ketenagakerjaan tanggal pendaftaran mulai Rabu (21/12/2022) sampai Jumat (6/1/2023).

Bagi kalian yang ingin mendaftar, link pendaftarannya bisa KLIK DISINI. Silahkan untuk segera mendaftar.

Kementerian Ketenagakerjaan membuka kesempatan bagi kalian yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai calon PPPK sengan penempatan di Kantor Pusat sebanyak 25 Kantor UPTP.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari instagram @kemnaker pada Rabu (28/12/2022), berikut informasi tentang lowongan kerja penerimaan calon PPPK tenaga teknis Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022.

Baca Juga: Terungkap, kronologi Indra Bekti yang mendadak jatuh pingsan dibeberkan sang manajer, sakit parah?

Persyaratan pelamar

Bagi pelamar yang ingin melamar dan mengisi lowongan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan, berikut persyaratannya :

1. Usia 20-57 tahun.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Pendidikan : D-III Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana.
4. IPK minimal 2,75.
5. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia.

Formasi jabatan

Terdapat 357 tenaga teknis dengan berbagai bidang yang dibutuhkan yaitu :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X