Lowongan kerja penerimaan CPPPK BPOM tahun 2022 dibuka!

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 16:40 WIB
Telah dibuka lowongan kerja CPPPK BPOM mulai 21 Desember 2022. (Instagram/ @bpom_ri)
Telah dibuka lowongan kerja CPPPK BPOM mulai 21 Desember 2022. (Instagram/ @bpom_ri)

JAKARTA INSIDER - Bagi kalian yang masih belum bekerja dan belum mendapatkan pekerjaan, ada kabar baik loh buat kalian.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sedang membuka lowongan kerja besar-besaran, sehingga banyak peluang untuk kalian lolos dan bergabung dengan BPOM.

Kali ini sebanyak 458 orang terbaik akan diajak bergabung bersama BPOM dalam mengawal obat dan makanan aman di Indonesia.

Baca Juga: Ini dia potret Matrosmeow, kucing pasukan Ukraina yang siap gempur Rusia!

Wujudkan mimpi masa depanmu bersama kami. Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka.

Simak informasi selengkapnya, [KLIK DI SINI]

Pendaftaran PPPK BPOM tahun 2022 dibuka mulai 21 Desember 2022.

Terdapat 458 formasi yang dibutuhkan dengan 10 jabatan dan 4 zona penempatan.

Jangan lupa segera daftarkan diri anda. (Instagram/ @bpom_ri)
Jangan lupa segera daftarkan diri anda. (Instagram/ @bpom_ri)

Jangan lupa daftar melalui link [KLIK DI SINI]

Dokumen yang harus disiapkan yaitu :
1. KTP
2. Pas foto
3. Surat lamaran
4. Ijazah
5. Transkip nilai
6. Surat keterangan pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar
7. Sertifikat kompetensi /pelatihan/bimbingan teknis/workshop/sosialisasi/portofolio/hasil kerja
8. Surat pernyataan
9. Dokumen tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari instagram @bpom_ri pada Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Peringati hari ibu, begini kisah Maryam ibu Nabi Isa AS yang kisahnya diabadikan dalam Al Quran

Hati-hati terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan instan.

Seleksi dilakukan secara nasional dan transparan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Instagram @bpom_ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X