Waspada aksi penipuan! BCA tegaskan tidak pernah kenakan tarif transaksi Rp 150 ribu per bulan

photo author
- Senin, 21 November 2022 | 11:00 WIB
BCA tegaskan tidak ada pengenaan tarif transaksi baru senilai Rp 150.000 per bulan
BCA tegaskan tidak ada pengenaan tarif transaksi baru senilai Rp 150.000 per bulan

JAKARTA INSIDER -  PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akhirnya memberikan klairifikasi terhadap beredarnya kabar di masyarakat tentang perubahan tarif transaksi mengatasnamakan BCA.

Terkait hal tersebut, BCA menegaskan bahwa tidak ada pengenaan tarif transaksi baru senilai Rp 150.000 per bulan.  Itu adalah aksi penipuan.

Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, meskipun informasi yang beredar menggunakan logo BCA dan tanda tangan Direksi BCA namun dipastikan palsu.

Baca Juga: Begini tips bijak menggunakan kartu kredit. Agar tak terlilit hutang dan skor kredit tetap aman

"Dapat kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah aksi penipuan," kata Hera dalam keterangan resmi, Sabtu (19/11).

Hera menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pengumuman seperti dipertanyakan. Untuk itu, ia menghimbau kepada para nasabah untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA.

Hera juga mengingatkan nasabah untuk berhati-hati dengan tidak memberikan data pribadi perbankan yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun.

Baca Juga: Ini manfaat penting memiliki kartu kredit. Nomor 9 sangat krusial!

Data rahasai tersebut mencakup PIN, OTP, password, respons KeyBCA, hingga card verification code (CVC) atau card verification value (CVV).

"Jangan pernah bagikan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, dan lain-lain," terangnya.

Adapun surat edaran itu banyak beredar di aplikasi WhatsApp yang seolah-olah dikirim oleh akun BCA, serta terdapat pula pada media-media sosial lainnya.

Baca Juga: Mahasiswa IPB terlilit pinjol. Kredivo buka suara

Berdasarkan surat edaran yang didapatkan JAKARTA INSIDER, surat itu menuliskan bahwa terdapat perubahan tarif transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan dari sebelumnya Rp 6.500 per transaksi.

Jika tak konfirmasi, maka akan dianggap menyetujui pengenaan tarif baru tersebut. Bahkan pada surat edaran itu, penipu melampirkan gambar tandatangan Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja untuk meyakinkan calon korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: bca.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X