ekbis

Mixue akhirnya dapat sertifikasi halal MUI, berlaku di mana saja?

Jumat, 17 Februari 2023 | 10:51 WIB
MUI resmi tetapkan fatwa halal Mixue di semua cabang.(Kolase Twitter dan https://mui.or.id/)


JAKARTA INSIDER - Mixue akhirnya mendapat sertifikasi halal MUI.

MUI memberikan sertifikasi halal pada Mixue setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu 15 Februari 2023 kemarin.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan jika Mixue telah memenuhi standar produk halal.

Baca Juga: Menolak lupa aksi menggemaskan Jan Ethes dan Sedah Mirah saat jadi juru bicara keluarga Jokowi, lucu banget!

Hal itu teruji dalam bahan Mixue yang berasal dari produk suci dan prosesnya terjamin.

“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI," ucapnya dikutip Jakarta Insider dari laman resmi MUI

"Semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” tambah Asrorun.

Baca Juga: Jalan panjang Mixue mendapatkan Sertifikat Halal MUI, sempat didemo dan boikot

Dalam kesempatan tersebut, Asrorun juga menegaskan jika sertifikasi halal Mixue ini berlaku di seluruh cabang.

Tak hanya itu, MUI juga memastikan sertifikasi halal MUI pada Mixue meliputi semua produk baik makanan maupun minuman di semua menu.

"Audit produk halal Mixue dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya," tuturnya.

Baca Juga: Divonis 1 tahun 6 bulan penjara, nasib Bharada E di Polri terancam! Kapolri tegas intruksikan ini

Pasca terbitnya surat Ketetapan Halal MUI ini, maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan mengeluarkan sertifikat halal terhadap Mixue Ice Cream and Tea.

Ketetapan halal merupakan produk MUI pasca adanya sistem jaminan produk halal yang baru.

Ketetapan halal ini menjadi domain atau wilayah MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat undang-undang untuk melaksanakan sertifikasi halal.

Halaman:

Tags

Terkini