Serta memperlancar arus logistik kawasan industri Karawang dan Subang menuju Pelabuhan Patimban.
Salah satu tanda dimulainya proyek itu, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan, serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban.
Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre.
PT JAP sendiri merupakan konsorsium BUMN, swasta, dan BUMD yang menjadi pemenang lelang pembangunan Tol Akses Patimban.
Konsorsium di PT JAP terdiri dari PT Jasa Marga, PT Nusa Raya Cipta (NRC), PT Adhi Karya (ADHI), PT PP, PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Subang Sejahtera.
Sementara penandatanganan dua perjanjian lainnya yaitu Perjanjian Penjaminan dilakukan oleh Direktur Utama PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia M Wahid Sutopo dan Direktur Utama PT JAP Victor Nazarenko Mahandre.
Ada pun Perjanjian Regres dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo.
Jalan Tol Akses Patimban memiliki total panjang 37,05 km.
Dari 37,05 km panjang tol itu, sepanjang 14,11 km akan dibangun oleh BUJT.
Ada pun sepanjang 22,94 km akan dibangun oleh pemerintah.
"Jalan tol ini akan terkoneksi dengan Tol Cikampek – Palimanan di sisi Selatan dan terkoneksi dengan Pelabuhan Patimban di sisi utara," ujarnya.
Jalan tol itu terdapat 5 seksi yaitu Seksi 1 Junction Cipeundeuy – SS Cipeundeuy (2,65 km), Seksi 2 SS Cipeundeuy – SS Pasir Bungur (10,06 km).
Kemudian Seksi 3 SS Pasir Bungur – SS Tambak Dahan (16,10 km), Seksi 4 SS Tambak Dahan - SS Pusakanegara (7,11 km), dan Seksi 5 SS Pusakanegara – Patimban (1,13 km).***