Yang juga menjadi sorotan dalam surat terbuka ini adalah ketidakjelasan terkait legalitas usaha Neynisfood.
Para mitra mengungkapkan bahwa tidak ada perjanjian kerjasama yang memberikan informasi terkait izin usaha, pendaftaran HAKI, pendaftaran HALAL, maupun dokumen laik sehat.
Ketidakjelasan ini tentu mengganggu keabsahan para mitra dalam menjalankan bisnis Neynisfood.
Baca Juga: BLINK siap-siap borong! Starbucks Indonesia rilis merchandise resmi kolaborasi dengan BLACKPINK
Komunikasi yang tidak lancar antara pemilik Neynisfood dan para mitra juga menjadi masalah serius.
Pertanyaan-pertanyaan dari mitra seringkali dijawab dengan respon yang terlambat, bahkan beberapa mitra dikeluarkan dari grup tanpa alasan yang jelas.
Akibatnya, para mitra kesulitan mencari informasi dan berdiskusi dalam mencari solusi atas masalah yang dihadapi.
Selain itu, para mitra mengungkapkan kebingungannya terkait bentuk kerjasama yang diberikan oleh Neynisfood.
Apakah ini merupakan bentuk waralaba atau mitra berbayar, informasinya selalu berbeda dan terkesan tidak profesional.
Melihat berbagai permasalahan yang dihadapi para mitra Neynisfood, mereka pun menyampaikan tuntutan kepada pemilik Neynisfood.
Pertama, mereka meminta permintaan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang telah terjadi.
Kedua, para mitra ingin melihat legalitas usaha Neynisfood yang lengkap, termasuk izin usaha, pendaftaran HAKI, pendaftaran HALAL, dan bukti dokumen laik sehat.
Selanjutnya, mereka berharap Neynisfood mengembalikan uang para mitra yang telah diputuskan sepihak.
Selain itu, para mitra menginginkan perjanjian kerjasama yang jelas dan disepakati bersama dengan para mitra.