JAKARTA INSIDER - Blok M, Jakarta Selatan, telah menjadi destinasi favorit bagi banyak orang untuk berbelanja dan bersantai.
Namun, akhir-akhir ini, para pelanggan di kawasan ini merasa resah karena kebijakan parkir yang diterapkan di sana. Banyak dari mereka mengeluh bahwa mereka terpaksa membayar parkir dua kali, meskipun sudah ada aturan yang melarang pembayaran ganda.
Ketidakpuasan para pelanggan ini terlihat dalam unggahan seorang pengguna Twitter dengan akun @BanyuSadewa pada tanggal 3 Juli 2023.
Dia menulis, "Masuk, ambil tiket parkir. Trus parkir di jalanan dalam, tapi ketika ingin pulang, kang parkir seragam oranye memintanya lagi. Untuk mobil, diminta 10 ribu rupiah, sedangkan motor 2 ribu rupiah. Lalu, ketika keluar, saya harus membayar tiket parkir lagi. Saya benar-benar malas parkir di Blok M!" Ungkapan kekesalannya ini mencerminkan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh banyak pengunjung Blok M.
Sebenarnya, pengunjung Blok M sudah melihat spanduk bertuliskan "Dilarang Bayar Parkir Ganda" yang seharusnya menjadi acuan bagi pengelola parkir di kawasan tersebut.
Baca Juga: Khusus alumni luar negeri! PLN kembali buka rekrutmen PLN Group fresh graduate S1 dan S2 tahun 2023
Namun, pengalaman yang dialami oleh pengguna Twitter tersebut menunjukkan bahwa larangan tersebut hanya menjadi pajangan semata.
Salah satu pengguna Twitter lainnya juga menanggapi masalah ini dengan mengatakan, "Ada tempat parkir di dalam Blok M Square."
Namun, masalah di sini bukan hanya tentang lokasi parkir, tetapi juga tentang pengelolaan parkir secara menyeluruh di Blok M.
Sebagai satu kawasan dengan satu pengelola, seharusnya aturan parkir yang melarang pembayaran ganda dapat ditegakkan dengan baik.
Namun, kenyataannya, kasus ini masih terjadi dan pengunjung terus dimintai pembayaran yang seharusnya tidak perlu.
Baca Juga: Bagasi penumpang pesawat AirAsia tidak diangkut dalam penerbangan, ternyata karena alasan keamanan
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa masyarakat terlalu toleran terhadap praktik premanisme di sana.
Melihat adanya keluhan yang mencuat, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera merespons.