ekbis

Pemerintah Indonesia dituding tidak punya uang, pegawai Kementerian Keuangan buka suara

Minggu, 25 Juni 2023 | 09:00 WIB
Pegawai Kementerian Keuangan Republik Indonesia membantah dengan tegas tuduhan bahwa Indonesia tidak punya uang (Twitter @prastow dan Unsplash Emil Kalibradov)

JAKARTA INSIDER - Seorang pegawai senior dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan tegas membantah klaim yang menyatakan bahwa Indonesia tidak memiliki uang.

Dalam serangkaian pernyataan yang diposting di akun Twitter-nya, @prastow, yang merupakan pegawai Kementerian Keuangan, menjelaskan dengan menggunakan data dan fakta untuk menyoroti konsep mandatory spending dalam kebijakan penganggaran yang dianut oleh negara.

Menanggapi berbagai tuduhan yang muncul baru-baru ini, @prastow memulai penjelasannya dengan mengungkapkan bahwa konsep mandatory spending merupakan bagian penting dari kebijakan fiskal Indonesia.

Konsep ini merujuk pada belanja atau pengeluaran negara yang telah diatur secara hukum, yang bertujuan untuk memberikan kepastian alokasi anggaran dan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di berbagai daerah.

Baca Juga: Kapal OceanGate Expeditions Hilang Kontak: Kapal Riset Wisata Bangkai Titanic Belum Kembali Pulang

Dalam kebijakan penganggaran Indonesia, besaran mandatory spending telah ditentukan secara spesifik.

Sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk pendidikan sesuai dengan Pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan 5% dari APBN (di luar gaji) dialokasikan untuk sektor kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.

Mengenai realisasi anggaran pada Tahun Anggaran 2022, @prastow menekankan bahwa Pemerintah tetap memegang komitmen dalam menjaga alokasi mandatory spending sesuai dengan amanat undang-undang, meskipun terdapat realokasi anggaran dan perubahan rincian APBN melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.

Data yang dirilis menunjukkan bahwa pada APBN Tahun Anggaran 2022, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp621,28 triliun, sementara anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp255,39 triliun.

Baca Juga: Tidak Hanya Sekadar Institut: Institut Pertanian Bogor Sudah Berubah Nama Menjadi IPB University Sejak 2019

Namun, perlu dicatat bahwa realisasi anggaran pendidikan mencapai Rp480,26 triliun atau sekitar 77,30% dari alokasi yang dianggarkan, sedangkan anggaran kesehatan terealisasi sebesar Rp188,12 triliun atau sekitar 73,66%.

Dalam penjelasannya, @prastow menegaskan bahwa dengan mempertimbangkan komitmen pemerintah dalam memenuhi mandatory spending dan menjalankan amanat undang-undang, dinyatakan bahwa klaim negara kehilangan uang atau menghapuskan mandatory spending sangat tidak akurat.

Selain itu, @prastow juga memberikan penjelasan terkait isu tunjangan kinerja pegawai.

Baca Juga: Universitas Pelita Harapan: Mendorong Pendidikan Berkualitas Dengan Kolaborasi

Halaman:

Tags

Terkini