ekbis

Lowongan kerja BUMN PT PP Presisi membuka lowongan untuk lulusan S1, berikut syarat dan cara daftarnya

Selasa, 21 Maret 2023 | 06:00 WIB
PT PP Presisi Tbk membuka lowongan kerja untuk S1 dengan formasi Human Capital Operation (Instagram @ptpp_presisi)

JAKARTA INSIDER - Salah satu perusahaan BUMN PT PP Presisi Tbk membuka kesempatan bagi putra dan puteri Indonesia yang ingin mengabdi pada bidang kontruksi.

PT PP Presisi Tbk membuka lowongan kerja untuk mengisi formasi Human Capital Operation. Lowongan kerja ini diberikan kesempatan baik kepada fresh graduate ataupun bagi mereka yang berpengalaman.

Perusahaan BUMN yang satu ini bergerak pada bidang  konstruksi berbasis alat berat terintegrasi terkemuka di Indonesia.

PT PP Presisi Tbk mampu melayani tujuh jasa konstruksi mulai dari pekerjaan sipil, ready mix, pondasi, form work, sewa alat berat, erector, dan jasa pertambangan.

Baca Juga: Mengenal sejarah Masjid Cut Meutia di Jakarta Pusat dan kegiatan yang dilakukan, saat bulan Ramadhan..

Perusahaan BUMN ini juga sudah terintegrasi untuk memberikan nilai layanan tambahan untuk semua pelanggannya.

PT PP Presisi Tbk menerapkan sistem ERP SAP dan didukung oleh ISO Management System 9001:2015mManagement Quality, ISO 14001:2007 Environmental Management System.

Untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja juga sudah menerapkan OHSAS 18001:2015  sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk mencapai operational excellence yang lebih baik.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari Instagram @ptpp_presisi pada Selasa (21/3/2023) tentang lowonga kerja bagi fresh graduate ataupun bagi yang memiliki pengalaman.

Baca Juga: TERBARU, Bawaslu putuskan beri kesempatan Partai Prima untuk mengulangi proses verifikasi administrasi Pemilu

Human Capital Operation

Deskripsi Pekerjaan:

  • Mengusulkan anggaran biaya usaha perusahaan berdasarkan evaluasi terhadap biaya usaha tahun sebelumnya serta kebijakan perusahaan ditahun mendatang serta melakukan monitoring terhadap realisasi biaya usaha.
  • Mengkaji, memonitor dan mengelola proses perhitungan dan pembayaran program remunerasi dan benefit karyawan.
  • Mengelola asuransi kesehatan, ketenagakerjaan dan dana pensiun pegawai.
  • Memonitor dan mengelola kontrak kerja karyawan.
  • Mengelola dan memfasilitasi hubungan industrial perusahaan dengan pegawai.
  • Mengelola dan mengevaluasi update Peraturan Perusahaan sesuai dengan perkembangan peraturan yang ada.

Baca Juga: Nikita Mirzani geram, gegara syuting pura-pura memiliki lapangan bola, kini dikejar-kejar petugas pajak

Kualifikasi:

Halaman:

Tags

Terkini