ekbis

Trump tunda tarif impor untuk 75 Negara kecuali China, RI tetap kena pajak 10 persen

Kamis, 10 April 2025 | 19:20 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. (Instagram.com/@realdonaldtrump)

JAKARTA INSIDER – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis, 10 April 2025, mengumumkan penundaan tarif impor tahap kedua yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 9 April 2025. Keputusan ini berlaku untuk 75 negara, namun tidak termasuk China.

Menurut pernyataan Trump yang dibagikan lewat akun resminya di Truth Social, penundaan ini akan berlangsung selama 90 hari.

Meski demikian, Presiden AS tersebut menegaskan bahwa tetap akan diberlakukan tarif minimum sebesar 10 persen kepada negara-negara tersebut—termasuk Indonesia, yang sebelumnya dikenai tarif impor hingga 32 persen.

Baca Juga: Usai viral soal mudik dan liburan ke Luar Negeri, dua Kepala Daerah Jabar ditegur langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi

Trump menyebut alasan utama di balik penundaan ini adalah karena mayoritas negara tidak membalas kebijakan tarif AS dengan tindakan serupa, tidak seperti China, yang secara langsung menerapkan tarif balasan.

“Karena negara-negara itu tidak menyerang balik AS,” tulis Trump dalam unggahannya.

Ia juga menambahkan bahwa selama periode penundaan, akan dilakukan pengurangan terhadap tarif timbal balik (resiprokal) menjadi hanya 10 persen dan hal tersebut berlaku segera.

Baca Juga: Pasar saham bergejolak positif, IHSG melonjak lebih dari 5,5 persen usai Truml tunda tarif impor jilid 2

Lebih lanjut, Trump mengungkapkan bahwa banyak negara mulai menunjukkan niat untuk berdialog, menghubungi perwakilan dari Departemen Perdagangan, Departemen Keuangan, hingga Perwakilan Dagang Amerika Serikat. Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif menuju potensi kerja sama dagang yang lebih stabil.

Namun, kebijakan berbeda diterapkan terhadap China. Trump memutuskan untuk menaikkan tarif impor terhadap produk asal China menjadi 125 persen, meningkat tajam dari sebelumnya 104 persen.

Kenaikan ini dipicu oleh kegagalan negosiasi serta sikap China yang tidak menunjukkan itikad baik dalam kerja sama perdagangan global.

Baca Juga: Kronologi kasus asusila Dokter Residen Unpad dan Guru Besar UGM terungkap

Tarif sebelumnya terhadap China telah melewati beberapa tahap, yaitu 20 persen pada awal kebijakan, disusul 34 persen pada fase berikutnya, dan naik drastis menjadi 104 persen sebagai respons terhadap serangan balik dari China.

Kini, tarif tersebut dinaikkan kembali oleh Trump menjadi 125 persen, dengan dalih "kurangnya rasa hormat Tiongkok terhadap pasar dunia."

“Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan Tiongkok terhadap pasar dunia, saya dengan ini menaikkan tarif yang dikenakan kepada Tiongkok oleh Amerika Serikat menjadi 125 persen, berlaku segera,” tegas Trump.

Halaman:

Tags

Terkini