ekbis

Beri komentar soal tarif dagang Trump, Jusuf Kalla: Efek ringan ke RI, justru bebani AS sendiri

Minggu, 6 April 2025 | 08:39 WIB
Jusuf Kalla berikan komentar soal tarif dagang Trump, tegaskan tak akan banyak beri efek untuk RI

JAKARTA INSIDER – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menanggapi kebijakan perdagangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, khususnya soal tarif impor yang dikenakan terhadap produk dari sejumlah negara termasuk Indonesia.

Menurut JK, dampak kebijakan tarif Trump tidak separah yang dikhawatirkan oleh sebagian pihak di Tanah Air.

Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal (imbal balik) yang diberlakukan kepada negara-negara dengan surplus perdagangan signifikan terhadap AS, termasuk Indonesia, China, Meksiko, dan Jerman.

Baca Juga: Hadapi puncak arus balik Lebaran 2025, Menhub temui Sultan Yogyakarta di Keraton

Tujuan utamanya adalah mengurangi defisit perdagangan Amerika dan mendorong relokasi industri kembali ke dalam negeri (reshoring).

Produk yang terkena tarif tambahan meliputi produk alas kaki, pakaian, logam, kendaraan, hingga produk farmasi. Untuk Indonesia, tarif yang dikenakan mencapai 32% untuk beberapa jenis barang tertentu, terutama produk tekstil dan alas kaki.

Namun, menurut Jusuf Kalla, tarif sebesar itu tidak serta-merta memberikan dampak besar bagi produsen di Indonesia. Ia mencontohkan, jika harga ekspor sepatu dari Indonesia ke AS adalah USD 20, maka tarif 32% hanya menambah biaya sekitar USD 6,4.

Baca Juga: Armada mudik gratis untuk ribuan pemudik diberangkatkan, Menhub: Semoga perjalanan balik aman

Sementara sepatu tersebut dijual di pasar AS dengan harga USD 50 hingga USD 70, sehingga tambahan tarif ini hanya memengaruhi sekitar 10% dari harga jual di AS.

Kalau tarif 32%, itu cuma USD 6,40. Dampaknya ke kita hanya sekitar 10% saja, tidak signifikan,” terang JK dilansir dari Youtube iNews (6/4).

JK menambahkan, tarif ini pada akhirnya lebih membebani pengusaha dan konsumen Amerika Serikat, bukan pelaku usaha di Indonesia. "Yang bayar itu konsumen dan pengusaha di sana, karena mereka yang tetap ingin barang tersedia," ujarnya.

Baca Juga: Tinjau pendidikan Tamtama di Bali, Menhan Sjafrie: Rindam harus jadi benteng Sapta Marga

Menurutnya, pengusaha di AS kemungkinan akan mencari efisiensi lain seperti memangkas biaya pemasaran atau mengurangi tenaga kerja untuk menyiasati beban tarif, karena mereka tetap harus bersaing di pasar domestik.

JK juga menekankan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia akibat kebijakan ini.

Halaman:

Tags

Terkini