JAKARTA INSIDER - Perekonomian Indonesia kini semakin terancam usai Presiden AS Donald Trump menaikkan tarif impor sebanyak 32% untuk Indonesia.
Tak hanya Kanada, Indonesia pun terkena imbas kenaikan tarif impor oleh Donald Trump sebanyak 32%.
Kenaikan tarif impor tersebut telah diumumkan oleh Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) waktu Washington.
Donald Trump mengumumkan daftar tarif dasar dan bea masuk pada banyak mitra dagang negeri itu.
Baca Juga: Kecaman Pemimpin Dunia atas Genderang Perang Dagang Donald Trump, dari Kanada, Perancis sampai China
Donald Trump menyebut hari di mana pengumuman itu disampaikan sebagai “Hari Pembebasan”. Indonesia tak luput dari sengatan “Hari Pembebasan” tersebut.
Dalam daftar yang disampaikan, Indonesia dikenai tarif timbal balik sebesar 32%.
“Dalam banyak kasus, terutama dalam hal perdagangan, kawan lebih buruk daripada lawan,” kata Trump di saat mengumumkan kebijakan itu di Gedung Putih.
“Kita mensubsidi banyak negara dan membuat mereka berbisnis dan maju,” lanjutnya.***