JAKARTA INSIDER - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi merilis 58 Negara yang dianggap sebagai penghambat sistem perdagangan Amerika Serikat.
Perwakilan Dagang AS ( USTR ) menyebutkan bahwasanya ada sekitar 58 negara yang dinilai Trump sebagai penghambat perdagangan Amerika Serikat dan membuat AS akan merugi.
Hal sama diungkapkan oleh Jamieson Greer, Tim Perwakilan Dagang AS.
Baca Juga: K9 INASAR 1 Ops Kemanusiaan Myanmar 2025 berhasil temukan korban bencana
Ia mengatakan bahwasanya ada sekitar 58 negara yang dianggap oleh Trump sebagai penghambat perdagangan Amerika Serikat.
Adapun daftar negara tersebut tertuang dalam dokumen bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers setebal 370 halaman.
Greer mengatakan Trump menjadi Presiden AS satu-satunya yang menyadari, banyak negara yang menjadi penghambat AS dalam melakukan perdagangan.
Baca Juga: Generasi Muda dan Pengangguran: Apakah pendidikan 9 tahun sudah cukup?
Dia juga mengatakan, Trump tengah berupaya untuk membantu pebisnis global dari AS atas kebijakan negara yang masuk dalam daftar tersebut lantaran dianggap sebagai praktik yang tidak adil.
Adapun sejumlah negara ASEAN masuk dalam daftar tersebut seperti Singapura, Malaysia, hingga Filipina. Bahkan, Indonesia turut masuk dalam daftar negara yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan AS.
Baca Juga: Pemerintah perlu ciptakan lapangan kerja berbasis teknologi untuk hadapi tantangan masa depan
Tak sampai di situ, sekutu AS, yaitu Israel dan Ukraina pun turut masuk dalam daftar tersebut.
Sementara, tiga organisasi antarnegara maupun regional yang masuk daftar adalah Liga Arab, Gulf Cooperation Council, dan Uni Eropa.