ekbis

Listrik diputus, PLN tuduh pemakaian segel illegal, keluarga pelanggan dikenakan denda 33 juta Rupiah

Senin, 16 Oktober 2023 | 11:00 WIB
Baca kisah menegangkan Keluarga Limous yang terperangkap dalam tudingan PLN terkait segel ilegal, terkena pemutusan listrik dan denda berat (Twitter X @sonialimouss)

Insiden ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, menyoroti isu pelayanan publik yang terkadang ambigu dan tidak transparan.

Baca Juga: Korsleting listrik picu kebakaran di Sunter Agung, 10 unit pemadam dan 50 personel berhasil selamatkan rumah

Di satu sisi, keluarga Limous terpaksa mengalami kerugian finansial dan gangguan dalam operasional mereka, sementara di sisi lain, keabsahan tuduhan PLN masih menjadi pertanyaan besar yang membutuhkan penjelasan yang lebih jelas dan meyakinkan.***

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini