Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UMKM juga sebut Tiktok shop melanggar karena media sosial tetapi digunakan berjualan.
Menteri Perdagangan sendiri mengaku e commerce tidak bisa ditutup karena bagian dari pada perkembangan zaman.
Seolah tidak ada solusi dan cara lain, Zulkifli Hasan menyebut pedagang Pasar Tanah Abang Jakarta dan lainnya harap turut pula berjualan lewat online/ di e commerce juga.***