ekbis

Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet buka seleksi calon PPPK 2023

Selasa, 3 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Pahami persyaratan dan tahapan seleksi Calon PPPK di Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet 2023 (setkab.go.id)

Rentang penghasilan per jabatan bervariasi, mulai dari Rp3.489.320 hingga Rp11.178.320.

Baca Juga: Astra International buka lowongan kerja! Jadi ahli SDM dengan program Human Capital Trainee Batch 11 

Persyaratan Pelamar

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk:

Warga Negara Indonesia

Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat pendaftaran online

Sehat jasmani dan rohani

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, atau sejenisnya

Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Baca Juga: Tingkat pengangguran pemuda China mencapai angka tertinggi, kenyataan kelam krisis kerja

Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN sebelumnya

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar

Halaman:

Tags

Terkini